Selasa, 05 Juli 2022

MAKALAH KEBUDAYAAN ISLAM (Part 2)

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    KESIMPULAN

Maka dengan pengertian faham agama yang bernisbah kepada kebudayaan seperti yang biasa difahamkan dalam pengalaman Kebudayaan Barat itu tiada pula dapat dikenakan kepada agama Islam –berbeda dari yang lain yang sesungguhnya merupakan keagamaan belaka, bukan hasil renungan atau teori, bukan hasil agung dayacipta insan sebagaimana kebudayaan itu hasil usaha dan dayaciptanya dalam tindakan menyesuaikan dirinya menghadapi keadaan alam sekeliling.

Islam adalah agama dalam arti kata yang sebenarnya, yaitu agama yang ditanzilkan oleh Allah Yang Mahasuci lagi Mahamurni dengan perantara wahyu menerusi PesuruhNya yang Terpilih, dan dasar-dasar akidahnya dinyatakan dalam Kitab Suci Al-Qur’anu’l-Karim, dan amalan-amalannya dicarakan dalam Sunnah NabiNya yang Agung itu. Dipandang sebagai suatu peristiwa sejarah pun maka Islam itulah yang mengakibatkan timbulnya kebudayaan Islam, dan bukan sebaliknya: bukanlah sesuatu kebudayaan itu yang mengakibatkan timbulnya agama Islam.

Sementara Prof. Dr. Amer Al-Roubai menyatakan: Di Barat, agama adalah bagian dari kebudayaan, sedangkan di Islam, budaya didefinisikan oleh agama, islam bukanlah hasil dari produk budaya (seperti yang dituduhkan oleh Nasr Hamd Abu Zayd). Islam justru membangun sebuah budaya, sebuah peradaban. Peradaban yang berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Nabi tersebut dinamakan peradaban Islam.  Peradaban Islam memiliki pandangan hidup (worldview) yang berbeda dengan peradaban lain. Cara pandang hidup yang berbeda inilah yang menghasilkan konsep-konsep yang berbeda pula. Oleh karena itu, merupakan hak Islam untuk menggunakan pandangan hidupnya (dalam bahasa Al-Attas: ar-Ruyatul al Islam li al-wujud) untuk memahami setiap keberadaan, termasuk kebudayaan.

Tradisi Islam di Nusantara yang berbeda-beda merupakan bentuk penyebaran agama Islam yang dilakukan para ulama pada saat itu. Para Ulama tidak menghilangkan secara langsung keseluruhan adat dan kebudayaan yang sudah berlangsung di masyarakat. Dengan harapan, masyarakat tidak merasa kehilangan tradisi masyarakat dan ajaran Islam dapat diterima. Sehingga adat dan kebudayaan masyarakat yang ada pada waktu para ulama itu masih berlangsung hingga sekarang.

 

B.     SARAN

Dengan pemahaman di atas, kita dapat memulai untuk meletakan Islam dalam kehidupan keseharian kita. Kita pun dapat membangun kebudayaan Islam dengan landasan konsep yang berasal dari Islam pula, sehingga kita bisa membedakan dan menilai kebudayaan yang ada di Masyarakat Nusantara yang baik maupun yang buruk untuk kehidupan masyarakat kita.

Tradisi dan Kebudayaan Islam Nusantara

 

Tradisi sendiri memiliki arti sebagai adat kebiasaan turun-temurun yang masih selalu dijalankan dalam kehidupan masyarakat. Sebelum agama Islam masuk, masyarakat Nusantara sudah mengenal segala macam kepercayaan. Hal inilah yang membuat proses dakwah Islam pada waktu itu tidak lepas dari adat yang sudah berlaku.

Kepercayaan yang ada di dalam masyarakat sudah mendarah daging tidak mungkin dapat dihilangkan secara langsung, namun harus memerlukan proses yang cukup lam. Tradisi Islam di Nusantara merupakan perpaduan antara ajaran Islam dan adat (kebudayaan) yang ada di Nusantara.

Kebudayaan Islam yang datang ke Nusantara mengalami akulturasi dengan tradisi dan upacara masyarakat setempat. Tradisi dan upacara yang biasa dilakukan penganut animism, dinamisme, Hindu dan Budha, ternyata dalam nenerapa hal dipratikkan dalam kehidupan keagamaan masyarakat Islam. Misalnya, terhadap seseorang yang telah meninggal dunia diadakan acara selamatan hari ke-1 sampai hari ke- 7, ke-40, ke-100 dan ke-1000.

Upacara–upacara keagamaan yang sampai saat ini senantiasa diselenggarakan adalah peringatan hari-hari besar Islam, missal Maulid Nabi. Dalam acara Grebeg Mulud, di daerah-daerah tentunya biasanya disertai dengan membersihkan benda-benda keramat seperti keris, tombak, kereta dan lain-lain. Di Yogyakarta dan Surakarta, peringatan Maulid diramaikan dengan bunyi gamelan sekaten dan pertunjukan lain yang diadakan di alun-alun keratin. Peringatan Hasan Husein yang merupakan pengaruh Islam aliran syiah juga dilaksanakan pada setiap 10 Muharam oleh penduduk setempat dengan membuat bubur syura berwarna putih coklat. Begitu banyak sekali kebudayaan-kebudayaan masyarakat Nusantara yang diselenggarakan oleh masyarakat setempat. Dengan sedikit contoh di atas, kita dapat ambil kesimpulan bahwa kebudayaan yang sudah ada di Masyarakat tidak bisa langsung  dihilangkan, tetapi kita harus bias menyikapi dan bias mengambil hikmah dari setiap acara adat kebudayaan yang dilaksanakan.

KEBUDAYAAN ISLAM

 Definisi mengenai Kebudayaan Islam

Secara garis besar Kebudayaan yang sebenarnya ialah suatu hasil daya pemikiran dan pemerahan tenaga lahir manusia, ia adalah gabungan antara tenaga fikiran  dengan tenaga lahir manusia ataupun hasil dari gabungan tenaga batin dan tenaga lahir manusia. Apa yang dimaksudkan gabungan antara tenaga batin (daya pemikiran) dengan tenaga lahir ialah apa yang difikirkan oleh manusia itu terus dibiat dan dilaksanakan. Apa yang difikirkannya itu dilahirkan dalam bentuk sikap. Maka hasil daripada gabungan inilah yang dikatakan kebudayaan

Jadi kalau begitu, seluruh kemajuan baik yang lahir ataupun yang batin walau dibidang apapun, dianggap kebudayaan. Sebab hasil daripada dayapemikiran dan daya usaha tenaga lahir manusia akan tercetuslah soal-soal politik, pendidikan, ekonomi, sastera dan seni, pembangunan dan kemajuan-kemajuan lainnya.

Dan kalau begitu pengertian kebudayaan maka agama-agama diluar Islam juga bisa dianggap kebudayaan. Ini adalah karena agama-agama seperti Budha, Hindu, kristen (yang telah banyak diubah-ubah) itulahir hasil dari pemikiran (ide-ide) manusia. Ia adalah ciptaan akal manusia.

Sehingga dari dasar pengertian di atas, maka kami menyimpulkan bahwa agama islam tidak merupakan suatu kebudayaan, karena bukan hasil dari pemikiran dan ciptaan manusia, bukan pula hasil budi dan daya (tenaga lahir) manusia.

Walaupun agama islam bukan merupakan suatu kebudayaan tetapi sangat mendorong (bahkan turut mengatur) penganutnya untuk berkebudayaan. Islam bukan kebudayaan tetapi mendorong manusia untuk hidup dalam kebudayaan yang baik. Islam mendorong berkebudayaan dalam berfikir, berekonomi,berpolitik, bermasyarakat, berpendidikan, menyusun rumah tangga dan lain-lain.

Contoh kecil adalah agama islam mendorong umatnya berkebudayaan dalam semua aspek kehidupan termasuk dalam bidang ibadah. Contoh dalam ibadah yang sudah kita tahu adalah sholat (sembahyang). Dalam Al-Qur’an ada perintah :

Terjemahan : “Dirikanlah sembahyang”. (Al-Baqarah : 43)

Perintah sholat di atas bukanlah merupakan kebudayaan karena merupakan wahyu dari ALLAH SWT. Dari firman di atas mewajibkan kita untuk melaksanakan perintah ”dirikanlah sembahyang” maka timbullah daya pemikiran kita, bagaimana hendak melaksanakan sembahyang, dimana tempat untuk melaksanakannya dan lain-lain. Secara ringkas kami simpulkan, sebelum kita bersembahyang maka kita sudah mengkaji sunah Rasulullah yang menguraikan kehendak wahyu itu tadi.

Fiman Allah SWT :

Terjemahan : “Tiada Rasul itu berkata-kata melainkan wahyu yang diwahyukan kepadanya”. (An Najm : 3-4).

Seumpama dalam melaksanakan sholat berjamaah, kita berbaris dalam saf-saf yang kita luruskan dan rapatkan. Jadi dalam kita melaksanakan barisan saf yang lurus dan rapat itulah yang disebut dengan budaya, karena merupakan hasil usaha tenaga lahir kita untuk membuat barisan saf tersebut.

Dalam melakukan sholat tentu adanya tembah ibadah yang bersih. Jadi memerlukan tempat atau bangunan yang bersih, bukan hanya bersih dari najis tetapi juga dari segala pandangan yang bias mengganggu kekhusyukan kita pada saat kita beribadah. Sehingga Umat Islam diharuskan menggunakan pikiran, memikirkan perlunya tempat-tempat ibadah sesuai dengan kriteria di atas, yaitu musholla, surau ataupun masjid. Apabila kita membangun masjid atau surau hasil dari pikiran dan dorongan wahyu “Dirikanlah Sembahyang” itu maka lahirlah kemajuan dan lahirlah suatu kebudayaan.

Begitu juga dengan kebudayaan dalam bergaul dalam masyarakat, dalam Al Qur’an dijelaskan :

Terjemahan :”Hendaklah kamu bertolong bantu dalam berbuat kebajikan dan ketaqwaan. Dan janganlah bantu dalam membuat dosa dan permusuhan”. (Al Maidah : 2)

Perintah ini bukanlah kebudayaan, melainkan kita hendaknya mengamalkan tuntutan dan kehendak perintah sehingga terbentuklah kebudayaan. Dalam kehidupan bermasyarakat maka kita diharuskan untuk saling bergotong-royong untuk membuat kebajikan dan kebaikan serta bergotong-royong juga dalam memberantas perkasa dosa dan persengketan maka tentunya kita menggunakan pikiran kita. Setelah dipikirkan untuk bergotong-royong dalam masyarakat tentulah melahirkan dalam bentuk tindakan atau sikap. Jadi terbentuklah kebudayaan dalam masyarakat yang saling bergotong-royong.

Sebagai contoh lain, umat islam sekarang ini banyak memakai pakaian yang terbuka, seperti shirt, gaun dan sebagaunya. Ini adalah orang islam yang berkebudayaan orang lain yaitu berkebudayaan Barat. Apa yang dilakukan ini bukan merupakan kebudayaan Islam, tetapi kebudayaan orang lain yang diamalkan atau dilaksanakan oleh orang Islam. Jadilah orang Islam itu yang berkebudayaan orang lain.

Kalau begitu tentulah banyak hal yang telah dilakukan oleh masyarakat Islam sejak ratusan tahun dulu hingga zaman sekarang bukanlah dari kebudayaan islam melainkan hanya dikaitkan dengan kebudayaan Islam. Contohnya adalah patung-patung yang pernah dibuat oleh orang-orang Islam ratusan tahun dahulu yang sudah dikaitkan orang dengan kebudayaan Islam. Mana ada dalam ajaran Islam yang membenarkan membuat patung? Itu sebenarnya adalah perbuatan orang Islam yang berkebudayaan orang lain.

Perbuatan seperti ini terjadi juga dalam urusan membuat mesjid. Contohnya dapat dilihat pada mesjid Cordova Spanyol, yang tempat sembahyangnya dibuat sudah tidak mengikut cara Islam. Ia disalut dengan emas. Ini tidak dibenarkan sama sekali oleh ajaran Islam. Maka ini bukan kebudayaan Islam tetapi kebudayaan orang Islam.

Jadi apa sebenarnya kebudayaan Islam? Pada umumnya suatu yang dicetuskan itu bersih dengan ajaran Islam baik dalam bentuk pemikiran ataupun sudah berupa bentuk, sikap atau perbuatan dan didorong oleh perintah wahyu. Itulah yang benar-benar dinamakan Kebudayaan Islam.

Dengan ajaran agama Islam  ini diamalkan dengan sungguh-sungguh, umat Islam akan menjadi maju dan dengan kemajuan yang dihasilkan itu, lahirlah kebudayaan atau tamadun. Makin banyak umat Islam  mengamalkan hokum islam, semakin banyaklah kemajuan dan seterusnya makin banyak lahirlah kebudayaan atau Islam.

KEBUDAYAAN

1.    PENGERTIAN KEBUDAYAAN

Budaya adalah pikiran, akal budi, adat istiadat.1) Sedang kebudayaan adalah hasil kegiatan penciptaan batin (akal budi) manusia.

Kebudayaan Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yang mana akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

 

2.      Unsur-unsur Kebudayaan

Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:

        Melville J. Herskovits ,menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu: alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga, kekuasaan politik .

        Bronislaw Malinowski ,mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:

sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya organisasi ekonomi. alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama) organisasi kekuatan (politik)

 

3.      Wujud Kebudayaan

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.

a.        Gagasan (Wujud ideal)

Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

b.      Aktivitas (tindakan)

Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

c.       Artefak (karya)

Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia

 

4.      Komponen Kebudayaan

Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:

        Kebudayaan material

Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.

        Kebudayaan nonmaterial

Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

 

5.      Penetrasi Kebudayaan

Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:

        Penetrasi damai (penetration pasifique)

Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

        Penetrasi kekerasan (penetration violante)

            Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat. 

MAKALAH KEBUDAYAAN ISLAM (Part 1)

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Nabi Muhammad SAW telah meninggalkan warisan budaya rohani yang agung yang telah menaungi serta menghiasi dunia serta member arah kepada kebudayaan dunia selama berabad-abad hingga pada zaman kita sekatang. Beliau akan  terus demikian hingga Allah SWT menyempurnakan cahaya-Nya ke seluruh dunia. Warisan yang telah member pengaruh besar pada masa lampau hingga pada masa yang akan datang ialah telah membawa agama yang benar dan meletakkan dasar kebudayaan satu-satunya yang akan menjamin kebahagiaan dunia ini. Agama dan kebudayaan yang telah dibawa Nabi Muhammad SAW kepada umat manusia melalui wahyu Allah SWT sudah begitu terpadu sehingga tidak dapat dipisahkan.

Kebudayaan Islam dapat didasarkan kepada metode-metode ilmu pengetahuan dan kemampuan rasional, hal ini akan sama seperti yang menjadi pedoman kebudayaan Barat pada saat ini dan kalaupun Agama Islam berpegang pada pemikiran yang subyektif dan metafisika, namun hubungan antara ketentuan-ketentuan dalam agama dengan dasar kebudayaan itu erat sekali, karena dalam agama islam ketentuan-ketentuan yang ada sudah tercantumn jelas dalam kita suci Al Qur’an. Soalnya ialah karena cara pemikiran yang metafisika dan perasaan yang subyektif di satu pihak, dengan kaida-kaidah logika dan kemampuan ilmu pengetahuan di pihak lain oleh islam dipersatukan menjadi satu ikatan, mau tidak mau memang harus dicari sampai dapat ditemukan untuk kemudian tetap menjadi orang islam yang memiliki iman yang kuat. Pada zaman sekarang ini kebudayaan islam sangat berbeda sekali dengan kebudayaan barat yang sekarang menguasi dunia. Perbedaan kedua kebudayaan ini sebenarnya sangat jelas sekali yaitu prinsip kebudayaan. Sehingga menyebabkan kedua kebudayaan ini saling tolak menolak satu sama lain.

Kita ambil contoh dalam dunia ekonomi, system ekonomi dasar kebudayaan Barat telah menimbulkan aliran-aliran yang hendak membuat segala yang ada didunia ini tunduk kepada kehidupan dunia ekonomi barat. Ada sebagian orang yang ingin menempatkan sejarah umat manusia dari segi agama, seni, falsafat, cara berfikir dan pengetahuannya dengan ukuran ekonomi. Beberapa falsafat Barat telah pula membuat pola-pola etik dasar kemanfaatan materi ini semata-mata, sungguh aliran-aliran demikian ini dalam pemikirannya sudah begitu tinggi dangan daya cipta yang besar sekali.

Sebaliknya mengenai masalah rohani, masalah spiritual dalam pandangan kebudayaan Barat ini adalah masalah pribadi semata, sehingga masalah kepercayaan ini secara bebas di Barat merupakan hal yang tidak terlalu dipermasalahkan. Di dunia Barat kebebasan masalah kepercayaan melebihi kebebasan dalam soal etik. Dunia Barat mengagungkan masalah kebebasan etik demi kebebasan ekonomi yang sudah lama terikat oleh undang-undang mereka.

Dalam kebudayaan Barat untuk mencapai kebahagiaan hendak menjadikan kehidupan ekonomi sebagai dasarnya dan pola-pola etik didasarkan pula pada kehidupan ekonomi dengan tidak menganggap penting arti sebuah kepercayaan dalam kehidupan umum. Dengan tanggapan hidup yang demikian ini akan menjerumuskan manusia ke dalam penderitaan barat seperti yang dialami dalam zaman kita sekarang ini.

B.     TUJUAN

Setelah membaca serta berdiskusi dengan tema ini, maka kita dapat memperoleh beberapa tujuan sebagai berikut :

  1. Dapat mengetahui pengertian kebudayaan
  2. Dapat mengetahui sejarah terbentuknya kebudayaan islam
  3. Dapat membedakan kebudayaan lokal (daerah)  dengan kebudayaan islam
  4. Dapat mengambil keputusan mengenai kebudayaan yang dapat kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

C.     MANFAAT

Berdasarkan tujuan di atas, setelah mendiskusikan  tema ini kita dapat memperolah manfaat besar seperti :

  1. Dapat mengetahui dengan jelas pengertian kebudayaan sehingga kita bias memberitahukan informasi kepada orang lain.
  2. Dapat mengetahui terbentukya kebudayaan islam.
  3. Dapat dengan jelas membedakan antara kebudayaan local (daerah) dengan kebudayaan islam
  4. Dapat mengambil keputusan mengenai kebudayaan yang dapat kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

Perubahan Sosial

 

William F. Ogburn dalam Moore (2002), berusaha memberikan suatu pengertian tentang perubahan sosial. Ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun immaterial. Penekannya adalah pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial. Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.

Definisi lain dari perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan. Sorokin (1957), berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan sosial tidak akan berhasil baik.

Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).

Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.

Untuk mempelajari perubahan pada masyarakat, perlu diketahui sebab-sebab yang melatari terjadinya perubahan itu. Apabila diteliti lebih mendalam sebab terjadinya suatu perubahan masyarakat, mungkin karena adanya sesuatu yang dianggap sudah tidak lagi memuaskan. Menurut Soekanto (1990), penyebab perubahan sosial dalam suatu masyarakat dibedakan menjadi dua macam yaitu faktor dari dalam dan luar. Faktor penyebab yang berasal dari dalam masyarakat sendiri antara lain bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk, penemuan baru, pertentangan dalam masyarakat, terjadinya pemberontakan atau revolusi. Sedangkan faktor penyebab dari luar masyarakat adalah lingkungan fisik sekitar, peperangan, pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

 

SOFT SKILL & HARD SKILL

Soft skill adalah kemampuan seseorang yang invisible atau tidak dapat dilihat, berbeda dengan hard skill adalah kemampuan seseorang yang bisa dilihat. (Ibun, 2006). Contohnya, bila seseorang lulusan keperawatan, hard skill yang akan dimiliki berupa kemampuannya melakukan tugas-tugas seorang perawat klinik dan melakukan asuhan keperawatan. Soft skill membutuhkan kecerdasan seseorang dalam emotional quetion (EQ). Kemampuan soft skill seseorang meliputi participate in a team (see team building), lead a team (see leadership), unite a team amidst cultural differences, teach others, coach others, motivate others, provide services, negotiate, decision making, problem solving, observe forms of etiquette, active listening, maintain meaningless conversation (small talk), maintain meaningful conversation (discussion/debate), defuse arguments with timing, instructions and polite, concise language. Soft skill adalah elemen penting yang harus dimiliki oleh seorang entrepreneurship.