Selasa, 05 Juli 2022

MAKALAH KEBUDAYAAN ISLAM (Part 2)

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    KESIMPULAN

Maka dengan pengertian faham agama yang bernisbah kepada kebudayaan seperti yang biasa difahamkan dalam pengalaman Kebudayaan Barat itu tiada pula dapat dikenakan kepada agama Islam –berbeda dari yang lain yang sesungguhnya merupakan keagamaan belaka, bukan hasil renungan atau teori, bukan hasil agung dayacipta insan sebagaimana kebudayaan itu hasil usaha dan dayaciptanya dalam tindakan menyesuaikan dirinya menghadapi keadaan alam sekeliling.

Islam adalah agama dalam arti kata yang sebenarnya, yaitu agama yang ditanzilkan oleh Allah Yang Mahasuci lagi Mahamurni dengan perantara wahyu menerusi PesuruhNya yang Terpilih, dan dasar-dasar akidahnya dinyatakan dalam Kitab Suci Al-Qur’anu’l-Karim, dan amalan-amalannya dicarakan dalam Sunnah NabiNya yang Agung itu. Dipandang sebagai suatu peristiwa sejarah pun maka Islam itulah yang mengakibatkan timbulnya kebudayaan Islam, dan bukan sebaliknya: bukanlah sesuatu kebudayaan itu yang mengakibatkan timbulnya agama Islam.

Sementara Prof. Dr. Amer Al-Roubai menyatakan: Di Barat, agama adalah bagian dari kebudayaan, sedangkan di Islam, budaya didefinisikan oleh agama, islam bukanlah hasil dari produk budaya (seperti yang dituduhkan oleh Nasr Hamd Abu Zayd). Islam justru membangun sebuah budaya, sebuah peradaban. Peradaban yang berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Nabi tersebut dinamakan peradaban Islam.  Peradaban Islam memiliki pandangan hidup (worldview) yang berbeda dengan peradaban lain. Cara pandang hidup yang berbeda inilah yang menghasilkan konsep-konsep yang berbeda pula. Oleh karena itu, merupakan hak Islam untuk menggunakan pandangan hidupnya (dalam bahasa Al-Attas: ar-Ruyatul al Islam li al-wujud) untuk memahami setiap keberadaan, termasuk kebudayaan.

Tradisi Islam di Nusantara yang berbeda-beda merupakan bentuk penyebaran agama Islam yang dilakukan para ulama pada saat itu. Para Ulama tidak menghilangkan secara langsung keseluruhan adat dan kebudayaan yang sudah berlangsung di masyarakat. Dengan harapan, masyarakat tidak merasa kehilangan tradisi masyarakat dan ajaran Islam dapat diterima. Sehingga adat dan kebudayaan masyarakat yang ada pada waktu para ulama itu masih berlangsung hingga sekarang.

 

B.     SARAN

Dengan pemahaman di atas, kita dapat memulai untuk meletakan Islam dalam kehidupan keseharian kita. Kita pun dapat membangun kebudayaan Islam dengan landasan konsep yang berasal dari Islam pula, sehingga kita bisa membedakan dan menilai kebudayaan yang ada di Masyarakat Nusantara yang baik maupun yang buruk untuk kehidupan masyarakat kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar