BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Maka dengan pengertian faham agama
yang bernisbah kepada kebudayaan seperti yang biasa difahamkan dalam pengalaman
Kebudayaan Barat itu tiada pula dapat dikenakan kepada agama Islam –berbeda
dari yang lain yang sesungguhnya merupakan keagamaan belaka, bukan hasil
renungan atau teori, bukan hasil agung dayacipta insan sebagaimana
kebudayaan itu hasil usaha dan dayaciptanya dalam tindakan menyesuaikan
dirinya menghadapi keadaan alam sekeliling.
Islam adalah agama dalam arti kata
yang sebenarnya, yaitu agama yang ditanzilkan oleh Allah Yang Mahasuci lagi
Mahamurni dengan perantara wahyu menerusi PesuruhNya yang Terpilih, dan
dasar-dasar akidahnya dinyatakan dalam Kitab Suci Al-Qur’anu’l-Karim, dan
amalan-amalannya dicarakan dalam Sunnah NabiNya yang Agung itu. Dipandang
sebagai suatu peristiwa sejarah pun maka Islam itulah yang mengakibatkan
timbulnya kebudayaan Islam, dan bukan sebaliknya: bukanlah sesuatu
kebudayaan itu yang mengakibatkan timbulnya agama Islam.
Sementara Prof. Dr. Amer Al-Roubai
menyatakan: Di Barat, agama adalah bagian dari kebudayaan, sedangkan di Islam,
budaya didefinisikan oleh agama, islam bukanlah hasil dari produk budaya
(seperti yang dituduhkan oleh Nasr Hamd Abu Zayd). Islam justru membangun
sebuah budaya, sebuah peradaban. Peradaban yang berdasarkan Al Qur’an dan
Sunnah Nabi tersebut dinamakan peradaban Islam. Peradaban Islam memiliki
pandangan hidup (worldview) yang berbeda dengan peradaban lain. Cara
pandang hidup yang berbeda inilah yang menghasilkan konsep-konsep yang berbeda
pula. Oleh karena itu, merupakan hak Islam untuk menggunakan pandangan hidupnya
(dalam bahasa Al-Attas: ar-Ruyatul al Islam li al-wujud) untuk memahami
setiap keberadaan, termasuk kebudayaan.
Tradisi Islam di Nusantara yang
berbeda-beda merupakan bentuk penyebaran agama Islam yang dilakukan para ulama
pada saat itu. Para Ulama tidak menghilangkan secara langsung keseluruhan adat
dan kebudayaan yang sudah berlangsung di masyarakat. Dengan harapan, masyarakat
tidak merasa kehilangan tradisi masyarakat dan ajaran Islam dapat diterima. Sehingga
adat dan kebudayaan masyarakat yang ada pada waktu para ulama itu masih
berlangsung hingga sekarang.
B. SARAN
Dengan pemahaman di atas, kita dapat
memulai untuk meletakan Islam dalam kehidupan keseharian kita. Kita pun dapat membangun
kebudayaan Islam dengan landasan konsep yang berasal dari Islam pula, sehingga
kita bisa membedakan dan menilai kebudayaan yang ada di Masyarakat Nusantara
yang baik maupun yang buruk untuk kehidupan masyarakat kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar